Pada era industri perdangangan bebas sekarang ini masyarakat dituntut untuk sadar dan peduli terhadap lingkungan. Hal ini di upayakan agar dapat mencegah terjadinya kerusakan alam dan dengan semakin banyaknya pabrik dan industri yang bermunculan, sehingga sisa hasil olahan pabrik dan industri pun semakin banyak jumlahnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi pembangunan khususnya dibidang industri serta semakin meningkatnya produksi limbah B3 dan non B3, maka permintaan pengangkutan limbah dari perusahaan atau pabrik penghasil limbah semakin meningkat dan variatif, termasuk cara pengelolaan serta penanganan limbah B3 atau non B3 yang baik dan benar sesuai standar yang mengacu terhadap peraturan Pemerintah dan peraturan Perundang-undangan yang masih berlaku, hal inilah yang menjadi latar belakang dibentuknya PT. Musi Hijau Lestari.
Selaku perusahaan jasa pengangkutan dan pengumpulan limbah B3, yang menyediakan jasa angkutan khusus untuk mengangkut limbah B3 hadir untuk memberikan solusi agar lingkungan tidak tercemar akan limbah sisa hasil olahan pabrik industri dan penghasil limbah lainnya. Limbah B3 berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Limbah B3 dapat mempengaruhi kesehatan manusia secara langsung dan tidak langsung serta jika dibuang langsung ke lingkungan dapat menimbulkan dampak negatif yang besar dan bersifat akumulatif. Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 390 : “Setiap orang dilarang melakukan Dumping (Pembuangan) Limbah B3 ke media lingkungan hidup tanpa persetujuan pusat”.
PT. Musi Hijau Lestari adalah perusahaan jasa pengangkutan dan pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berdiri di tahun 2018 yang berada di Palembang – Sumatera Selatan. Sebagai jasa pengangkutan dan pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), kami merupakan solusi untuk industri maju berbasis ramah lingkungan yang menjadi pilihan utama penyedia jasa pengangkutan dan pengumpulan limbah B3 di Indonesia.
PT. Musi Hijau Lestari dalam menjalankan bisnis dan juga ikut serta berkontribusi di dalam program Pemerintah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah didukung oleh sumber daya yang berkualitas dan berpengalaman dari sektor penanggulangan / penanganan pengangkutan dan pengumpulan limbah B3. Karena kami yakin, hanya dengan sumber daya yang tinggi kami dapat menghasilkan kualitas pekerjaan dan pelayanan yang baik sesuai yang diharapkan mitra bisnis kami.
Menjadi perusahaan jasa pengangkutan dan pengumpulan terdepan dalam melayani kebutuhan mitra penghasil limbah B3, serta bersama sama menjaga kelestarian lingkungan dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dan sehat.
Membangun bisnis dan aset produktif secara terintegrasi guna memberikan manfaat dan pelayanan yang luas kepada masyarakat, Bangsa dan Negara